NUS Halal Center (NUS-HC) siap mendampingi proses sertifikasi halal usaha Anda, baik jalur Self Declare (gratis) maupun Reguler. Lebih mudah, resmi, dan terpercaya.










Pelaku usaha mikro dan kecil yang sukses mengajukan sertifikasi halal.
Tim profesional terregistrasi yang siap membantu proses verifikasi.
Berbagai jenis produk makanan, minuman, dan barang gunaan yang sudah terbit sertifikatnya.
Seluruh alur pendampingan dan pemeriksaan mengacu pada standar resmi BPJPH Kemenag.
Layanan pendampingan proses produk halal gratis khusus Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sesuai standar BPJPH.
Layanan pemeriksaan dan audit kehalalan produk untuk skala menengah, besar, atau produk berisiko tinggi.
Program pelatihan untuk Penyelia Halal, calon Pendamping Halal (P3H), serta sosialisasi kesadaran halal bagi UMKM.
Layanan konsultasi alur pendaftaran SIHALAL, penyiapan dokumen SJPH, dan estimasi biaya pemeriksaan.
Seluruh proses pendampingan (LP3H) dan pemeriksaan (LPH) mengacu pada standar resmi Kementerian Agama dan BPJPH.
Membantu penyiapan dokumen dan penginputan data ke sistem SIHALAL secara cepat tanpa prosedur yang rumit.
Didukung oleh tim P3H dan auditor halal yang kompeten, responsif, serta siap mendampingi hingga sertifikat terbit.
Berfokus membantu pelaku usaha lokal meningkatkan daya saing, kualitas produk, dan kepercayaan konsumen.
Sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan kualitas untuk memberikan rasa aman kepada konsumen serta memperluas jangkauan pasar produk lokal.
Self Declare ditujukan untuk UMK dengan produk tidak berisiko dan proses sederhana (pendampingan gratis), sedangkan jalur Reguler untuk produk berisiko tinggi, skala menengah, hingga besar melalui audit LPH.
Memiliki NIB, produk tidak berisiko (menggunakan bahan yang sudah dipastikan halal), serta proses produksi sederhana dan bebas dari bahan haram.
Estimasi proses verifikasi pendampingan hingga penetapan halal dan penerbitan sertifikat berkisar antara 12–21 hari kerja sesuai alur resmi BPJPH.
Anda dapat menghubungi tim kami melalui tombol konsultasi WhatsApp, menyiapkan dokumen pendukung, dan tim kami akan membantu penginputan ke SIHALAL.
Ya, sesuai aturan terbaru, sertifikat halal berlaku selamanya selama tidak ada perubahan bahan atau proses produksi.
Konsultasikan kebutuhan sertifikasi halal usaha Anda bersama tim pakar NUS Halal Center sekarang juga. Proses mudah, transparan, dan terpercaya.